NIK E-KTP Kamu Berhak Terima Dana Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cairkan Insentif ke Dompet Elektronik

Rabu 19 Jun 2024, 15:38 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kamu berhak menerima dana Rp4.200.000 dari pemerintah. Cairkan insentif ke dompet elektronik. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kamu berhak menerima dana Rp4.200.000 dari pemerintah. Cairkan insentif ke dompet elektronik. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kamu berhak menerima dana Rp4.200.000 dari pemerintah. Cairkan insentif ke dompet elektronik. 

Dana yang diberikan pemerintah bersumber dari Program Kartu Prakerja. 

Program yang diinisiasi untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan ini memberikan beasiswa pelatihan kepada WNI berusia 18 hingga 64 tahun, untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Menurut prakerja.go.id, program ini ditujukan agar pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja aktif yang masih bekerja hingga pelaku UMKM, bisa meraih masa depan dengan lebih baik. 

Masyarakat berusia 18-64 tahun dapat mendaftar dengan NIK E-KTP, kecuali mereka yang berstatus ASN, pejabat negara, anggota DPRD, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD.

Di program ini, peserta bisa mendapat dana Rp4.200.000, yang jika dirinci terdiri atas beasiswa pelatihan Rp3.500.000, insentif Rp600.000, dan insentif tambahan Rp100.000.

Saldo dana Rp3.500.000 terdapat pada Dashboard Akun Prakerja peserta. Uang gratis ini hanya bisa dipakai untuk membeli pelatihan, jadi tidak dapat ditarik menjadi uang tunai.

Waktu yang diberikan untuk membeli pelatihan menggunakan dana tersebut sangat terbatas, yaitu selama 15 hari kalender.

Jika melewati waktu yang ditetapkan, saldo dana beasiswa pelatihan akan dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Lakukan pembelian pada platform digital yang bekerja sama dengan Prakerja. Ikuti dan selesaikan pelatihan hingga mendapat sertifikat.

Setelahnya, peserta berhak mendapat insentif Rp600.000 yang bisa ditarik ke rekening bank atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update