Tinggal Satu Hari Lagi! Cek Status Peserta Kamu sebelum Saldo Dana Prakerja Rp4.200.000 Hangus

Selasa 18 Jun 2024, 11:53 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana Prakerja (Poskota/Rivera Jesica)

Ilustrasi pencairan saldo dana Prakerja (Poskota/Rivera Jesica)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta yang lolos Prakerja gelombang 69, memiliki batas waktu hingga 19 Juni 2024 untuk melakukan klaim saldo dana Prakerja yang digunakan untuk membeli pelatihan pertama.

Pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) menyebutkan bahwa peserta yang lolos, harus segera membeli pelatihan pertama dengan saldo dana Prakerja sebesar Rp3,5 juta.

Apabila peserta yang lolos tidak melakukan hal tersebut, status peserta Prakerja akan dicabut dan nomor induk kependudukan (NIK) KTP peserta tidak bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 70.

Hati-hati Saldo Dana Prakerja Hangus

Pada penerimaan Prakerja gelombang 69, pihak PMO memberikan waktu 15 hari bagi peserta yang telah dinyatakan lolos.

Waktu tersebut diberikan agar peserta bisa menyelesaikan proses seperti penyabungan rekening bank atau dompet elektronik di dashboard Prakerja, serta memilih pelatihan yang sesuai sebelum membeli.

PMO memberikan batas waktu untuk melakukan pembelian pertama hingga Rabu, 19 Juni 2024 sampai pukul 23:59 WIB.

Peserta yang tidak melakukan pembelian pelatihan sampai batas waktu yang ditentukan, saldo dana Prakerja akan hangus dan akun prakerjanya akan dinonaktifkan serta tidak bisa mencairkan saldo dana insentif Prakerja.

Selain itu, status peserta akan dicabut dan tidak bisa mengikuti pendaftara Prakerja gelombang 70. Peserta yang statusnya dicabut saldo dana Prakerjanya akan dikembalikan ke Kas Umum Negara (KUN).

Bagi calon peserta Prakerja gelombang 70, bisa memantau media sosial Prakerja atau situs prakerja.go.id untuk melihat pembukaan pendaftarannya.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update