SELAMAT e-KTP dan NIK Anda Berhak Mendapatkan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah Via Program Prakerja Gelombang 70, Cek Informasi Lengkap di Sini

Selasa 18 Jun 2024, 23:10 WIB
Saldo DANA gratis via Kartu Prakerja (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Saldo DANA gratis via Kartu Prakerja (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda dapat memperoleh bantuan dana pemerintah sebesar Rp4,2 juta dengan mengikuti Program Prakerja Gelombang 70, termasuk insentif Rp700 ribu. Simak cara mendapatkannya di sini.

Untuk mendaftar dan mengikuti program ini, Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia, pemerintah kembali membuka kesempatan melalui Program Prakerja Gelombang 70.

Program ini merupakan inisiatif penting yang telah berjalan sejak April 2020 dan terus mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing angkatan kerja di Indonesia.

Program ini memberikan pelatihan dan insentif bagi para peserta untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mempermudah dalam mencari pekerjaan.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran Prakerja Gelombang 70 diperkirakan akan dibuka pada Jumat, 14 Juni 2024. Berdasarkan pola pendaftaran sebelumnya yang biasanya dilakukan dua minggu setelah gelombang sebelumnya dibuka, gelombang 70 kemungkinan akan mulai menerima pendaftaran pada 14 Juni 2024, mengikuti pembukaan gelombang 69 yang terjadi pada 31 Mei 2024.

Manfaat Prakerja Gelombang 70

Program ini menawarkan saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau modal usaha, pelatihan di berbagai bidang yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sertifikat yang dapat meningkatkan nilai jual Anda di mata calon pemberi kerja, serta akses ke berbagai peluang kerja melalui mitra Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 70

Berita Terkait

News Update