NIK E-KTP Anda Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Info Selengkapnya

Selasa 18 Jun 2024, 16:40 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda berhak menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda berhak menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

1. Isi kolom informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan domisili Penerima Manfaat.
2. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

3. Ketik 4 karakter captcha ke dalam kotak yang tersedia tanpa spasi.
4. Klik "cari data".
5. Situs Kemensos akan menampilkan data yang Anda cari.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT MRP Rp600.000, status akan menunjukkan keterangan "ya".

Berita Terkait

News Update