1. Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
2. Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
3. Klik tombol "Cek".
4. Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
Informasi tambahan, KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang berguna untuk memberikan dana kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Pencairan 3 bansos ini dilakukan tiap 3 bulan sekali sehingga dengan bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulan.
Itulah dia pernyataan dari Dinsos DKI Jakarta mengenai kapan bansos PKD KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 2 2024 cair. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)