JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda beruntung karena berpeluang dapat saldo dana Rp4.200.000 dan Rp600.000 dari pemerintah hanya dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK.
Masyarakat sekarang ini bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dengan total hingga jutaan rupiah dalam setahun.
Untuk mendapatkan bansos tersebut, masyarakat harus lebih dulu mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan NIK yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Jika sudah mendaftarkan diri, Anda hanya tinggal menunggu apakah data Anda lolos proses verifikasi dan validasi sebagai penerima bansos pemerintah.
Jenis Bansos yang Didapat
Beberapa jenis bansos yang bisa didapat masyarakat setelah namanya terdaftar dan dinyatakan lolos verifikasi, yakni Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
1. Bansos PKH
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam empat tahap. Tahap pertama, mulai Januari-Maret, tahap kedua sejak April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada penerima bansos PKH berbeda-beda setiap kategorinya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: