Cara Buat Akun Kartu Prakerja untuk Dapat Insentif Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dan Subsidi Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Langsung Cek di Sini

Senin 17 Jun 2024, 14:01 WIB
Cara Buat Akun Kartu Prakerja untuk Dapat Insentif Saldo DANA Gratis dari pemerintah.(Foto: Poskota/Kamila Sayara Avicena)

Cara Buat Akun Kartu Prakerja untuk Dapat Insentif Saldo DANA Gratis dari pemerintah.(Foto: Poskota/Kamila Sayara Avicena)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panduan lengkap cara buat akun Kartu Prakerja untuk dapat insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah beserta syarat dan cara daftarnya bisa kamu temukan dalam artikel ini. 

Pembukaan pendaftaran gelombang baru program Kartu Prakerja selalu dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia. 

Dengan mengikuti program Kartu Prakerja ada banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat, mulai dari pelatihan gratis hingga insentif Prakerja dari pemerintah. 

Masyarakat yang dinyatakan lolos dalam program Kartu Prakerja bisa membeli pelatihan secara gratis untuk meningkatkan skill dan pengetahuan peserta. 

Peserta akan menerima subsidi untuk beasiswa pelatihan dari pemerintah sebesar Rp3.500.000 yang dicairkan ke rekening bank atau dompet digital. 

Setelah menyelesaikan seluruh proses pelatihan, peserta bakalan dapat insentif pencarian kerja dari pemerintah sebesar Rp600.000 dengan tambahan Rp100.000 untuk pengisian dua kali survei. 

Jadi, total insentif Prakerja yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat sebesar Rp700.000. Insentif ini juga akan dicairkan ke rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan dalam program ini. 

Sementara itu, program Kartu Prakerja sendiri merupakan sebuah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja di Indonesia.

Perlu diingat bahwa program ini tidak menyediakan atau memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat melainkan memberikan pelatihan kepada peserta untuk meningkatkan kompetensi sebelum mencari kerja. 

Kartu Prakerja dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang sudah berumur 18 tahun ke atas dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Bagi kamu yang baru ingin mencoba mendaftarkan diri ke program ini, kamu harus memiliki akun Prakerja terlebih dahulu. 

Berita Terkait
News Update