JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, kabar gembira datang dari program saldo Dana Gratis Rp2.400.000 melalui program bantuan sosial pemerintah.
Pasalnya, bantuan tersebut bisa Anda terima dengan menggunakan NIK e-KTP dan KK saja. Ini cara cek daftar penerimanya.
Ada kabar bahagia buat Anda yang sudah erdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Sosial tahun 2024 ini diprediksi akan cair sepenuhnya kepada penerima manfaat.
Bagi Anda yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) berhak dapatkan bantuan sosial tiap bulannya.
Baca Juga:
Bantuan diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan bagi penerima yang sudah memiliki KKS, sedangkan bagi penerima yang belum maka pencairan bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Pada pencairan bantuan sosial ini dibagi menjadi 6 tahap pembagian dalam satu tahun, jika ditotal maka KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 tahun 2024 ini.
Bantuan Sosial PKH dan BPNT adalah dua jenis bansos yang resmi diluncurkan pemerintah melalui Kementrian Sosial.
Baca Juga: