5 Cara Mudah Cek IMEI iPhone, Periksa Sekarang Terdaftar atau Tidak di Kemenperin!

Senin 17 Jun 2024, 18:41 WIB
Ini cara cek IMEI iPhone paling mudah dan terbaru.(Foto Poskota/Unsplash Bagus Hernawan)

Ini cara cek IMEI iPhone paling mudah dan terbaru.(Foto Poskota/Unsplash Bagus Hernawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk memastikan apakah iPhone yang ada digenggaman Anda resmi atau bukan, bisa dilakukan dengan cara cek IMEI untuk mengetahui nomornya. 

Pasalnya, di tengah gempuran iPhone bekas internasional, identitas unit iPhone terakit keasliannya patut dipertanyakan. 

Jika pengguna mendapatkan iPhone bekas yang bukan resmi, maka akan ada banyak masalah di kemudian hari. 

Maka dari itu, cek IMEI iPhone menjadi penting karena akan terdaftar di Kemenperin dan produk terjamin keorisinalannya. 

Dengan nomor IMEI yang telah terdaftar, maka unit iPhone akan terjamin dan layanannya tidak dibatasi jika digunakan di Indonesia.

Apa Itu IMEI iPhone

Bukan hanya iPhone, setiap unit perangkat baik ponsel lainnya, laptop, tablet pasti memiliki nomor IMEI. 

IMEI sendiri merupakan kependakan dari Internasional Mobile Equipment Identity.Secara mudahnya, IMEI merupakan identitas perangkat untuk menunjukkan keaslian unit produk. 

Cara Cek IMEI iPhone

Apple selaku produsen iPhone telah membocorkan cara untuk mengecek nomor iPhone. Setidaknya ada lima cara yang bisa Anda lakukan untuk cek IMEI iPhone. 

1. Cek IMEI di Dusbook

Jangan pernah membeli iPhone batangan. Sebab, bisa jadi iPhone batangan ini tidak terjamin bahkan IMEI-nya tidak terdaftar. 

Selain itu, jika Anda membeli iPhone secara resmi, maka Anda akan diberi kemasan yang seringkali disebut Dusbook. 

Di dalam Dusbook ini, Anda akan bisa mengecek nomor IMEI yang bisa dicek dengan unit ponselnya. 

2. Melalui SIM Tray

Berita Terkait

News Update