Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka! NIK e-KTP Terpilih Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 ke Dompet Elektronik

Minggu 16 Jun 2024, 20:29 WIB
NIK e-KTP yang terpilih berhak mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 70. (Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK e-KTP yang terpilih berhak mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 70. (Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

1. Akses Laman Resmi Prakerja

Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id.

2. Login atau Daftar Akun

Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan email dan password Anda, lalu klik "Login". Namun, apabila Anda belum memiliki akun, klik "Daftar" dan masukkan email serta password Anda untuk membuat akun baru.

3. Verifikasi KTP dan KK

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda pada kolom yang disediakan. Kemudian, klik "Lanjut" untuk melanjutkan proses verifikasi.

4. Lengkapi Formulir Data Diri

Isi formulir data diri dengan benar dan lengkap, termasuk nama lengkap, alamat, dan informasi pribadi lainnya.

5. Verifikasi Foto KTP

Unggah foto e-KTP Anda dengan jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Setelah itu, klik "Kirim Foto e-KTP" untuk menyelesaikan verifikasi ini.

6. Verifikasi Foto Wajah

Gunakan fitur scan wajah untuk melakukan verifikasi foto wajah Anda. Pastikan pencahayaan cukup dan wajah Anda terlihat jelas.

Berita Terkait

News Update