Berikut rincian lengkap dari dana bansos PKH 2024 yang dibagikan secara gratis oleh pemerintah kepada para peserta yang memenuhi syarat,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Seluruh dana bantuan ini akan disalurkan langsung melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara) kepada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) peserta.
Langkah cek status dana Bansos PKH 2024
Jika anda telah melakukan pendaftaran dan ingin melakukan pengecekan Apakah anda termasuk dalam daftar penerima.
Berikut dibawah ini cara lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima dalam basis PKH 2024 melalui halaman resmi Kemensos,
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Saldo dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 sepanjang 2024 telah dibagikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga yang terdaftar dalam DTKS.
Untuk memastikan Anda menerima bantuan ini, segera cek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda melalui situs resmi Kemensos.
Dengan bantuan ini, diharapkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat dapat meningkat dan kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi.