Inilah Penerima Saldo Dana Gratis Rp700.000 Insentif Pemerintah Bermodal NIK E-KTP, Telusuri Cara Pencairannya

Minggu 16 Jun 2024, 14:03 WIB
Inilah penerima saldo dana gratis Rp700.000 dari insentif pemerintah bermodal NIK E-KTP. (Prakerja/Pinterest/Edit: Neni Nuraeni)

Inilah penerima saldo dana gratis Rp700.000 dari insentif pemerintah bermodal NIK E-KTP. (Prakerja/Pinterest/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Inilah penerima saldo dana gratis Rp700.000 dari insentif pemerintah bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), telusuri pencairannya.

Penerima yang berhak mendapatkan insentif tersebut adalah peserta lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 69.

Dengan insentif sebesar Rp700.000 kamu dapat menarik saldo dana ini ke dompet elektronik.

Rincian saldo dana dari pemerintah itu yakni Rp600.000 yang diperuntukkan untuk biaya mencari kerja.

Sedangkan Rp100.000 didapat dari pengisian survei yang dilakukan sebanyak dua kali oleh peserta.

Semua insentif Prakerja itu bisa kamu tarik tunai agar kebutuhan saat mencari pekerjaan terpenuhi.

Misalnya digunakan sebagai biaya print berkas surat lamaran, foto copy dan transportasi saat melamar pekerjaan.

Sebelumnya, peserta Kartu Prakerja juga menerima beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang tersimpan dalam dashboard.

Berbeda dengan insentif Rp700.000, dana beasiswa pelatihan itu tidak dapat diuangkan secara tunai.

Sesuai persyaratannya, beasiswa pelatihan harus digunakan untuk membeli kelas pelatihan online maupun offline.

Cara Cek Saldo Kartu Prakerja

- Kunjungi situs Kartu Prakerja di prakerja.go.id kemudian klik "Masuk".

- Silahkan login akun Prakerja milikmu yang telah dibuat dengan NIK E-KTP sebelumnya dengan memasukkan email, password, dan kode Captcha.

- Berikutnya masuk ke menu "Dashboard".

- Terakhir, kamu tinggal cek bagian "Saldo Prakerja".

Sebelum insentif Prakerja sebesar Rp700.000 kamu tarik, pastikan untuk menyambungkan rekening bank atau dompet elektronik (e-wallet) dengan akun Prakerja.

Berita Terkait
News Update