Tega, Siswi SMP Dihamili Anak Polisi di Bekasi, Pelaku Merasa Tak Bersalah

Sabtu 15 Jun 2024, 20:58 WIB
P (16) siswi SMP memakai gamis biru muda dan berkerudung saat didampingi tim dari konsultasi hukum di kawasan Jalan Narogong, Rawalumbu. (Poskota/Ihsan)

P (16) siswi SMP memakai gamis biru muda dan berkerudung saat didampingi tim dari konsultasi hukum di kawasan Jalan Narogong, Rawalumbu. (Poskota/Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Siswi SMP berinisial P (16) warga Babelan Kabupaten Bekasi, melahirkan anak usai diduga dihamili oleh pemuda berinisial R (18), anak dari anggota polisi.

Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan kliennya pernah menjalin asmara dengan R anak anggota polisi.

"Kejadian waktu itu 2023, si R masih SMA dan klien kami P masih SMP. Yang laki-laki itu anaknya oknum kepolisian" ucap Dikaios, Sabtu, 15 Juni 2024.

Berjalannya waktu romantime kawula muda itu terjadi diluar kontrol, hingga P dan R berhubungan intim laiknya suami-istri.

P lalu memberikan iming-iming dan membujuk rayu agar mau berhubungan badan.

"Lalu suatu malam, karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," jelasnya.

Apa yang terjadi, benar hasil hubungan badan R dengan P muncul janin bayi anak mereka didalam perut P.

Bukannya sumringah akan kabar lahir sang bayi mungil. Namun R, anak dari keluarga polisi tersebut enggan menerimanya.

"P sudah melahirkan anak perempuan berusia 6 bulan setelah mengandung di luar pernikahan pada waktu usia kandungannya sekitar 4 bulan baru ketahuan, lalu didatangin orang tuanya," sambungnya.

Orang tua P dan R sempat berkomunikasi pascamunculnya perkara ini. Namun dikatakan Dikaios, orang tua R hanya bersedia bertanggung jawab saat proses bayi lahir.

"Orang tua pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," paparnya.

Berita Terkait
News Update