Selamat! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Subsidi Pemerintah Via Prakerja Akan Dikirim ke Dompet Elektronik, Cek di Sini

Sabtu 15 Jun 2024, 19:26 WIB
Selamat! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Subsidi Pemerintah Via Prakerja Akan Dikirim ke Dompet Elektronik. (Foto: edit Poskota/Kamila Sayara)

Selamat! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Subsidi Pemerintah Via Prakerja Akan Dikirim ke Dompet Elektronik. (Foto: edit Poskota/Kamila Sayara)

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja yang harus kamu ikuti.

  1. Kunjungi website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id 
  2. Buat akun baru menggunakan alamat email dan kata sandi
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan memasukkan informasi yang tertera di KTP dan KK
  4. Selanjutnya isi formulir data diri dengan lengkap
  5. Unggah foto e-KTP
  6. Lakukan verifikasi wajah
  7. Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti program Kartu Prakerja
  8. Kemudian verifikasi nomor HP
  9. Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi mu

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja

Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti program Kartu Prakerja, pastikan juga bahwa kamu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ada. 

  1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terdampak PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil 
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Perlu diketahui bahwa saat ini program Kartu Prakerja belum membuka gelombang baru. Kamu dapat memantau informasi mengenai pembukaan gelombang baru di akun Instagram resmi @prakerja.go.id. 

Nah, itu dia informasi mengenai syarat dan cara mengikuti program Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif saldo DANA gratis dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update