SELAMAT! NIK E-KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Mencairkannya

Sabtu 15 Jun 2024, 13:24 WIB
Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial Rp3.000.000 dari pemerintah. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial Rp3.000.000 dari pemerintah. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

3. Setelah membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga Anda.
5. Pilih jenis Bansos PKH sesuai kebutuhan Anda.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Itulah informasi mengenai saldo dana bansos yang didapatkan dari pemerintah, cara mencairkannya, serta sejumlah informasi penting untuk Anda dan keluarga. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update