KPM Bansos PKH bisa datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana Bansos PKH.
2. Pencairan Melalui Bank
KPM yang memiliki KKS Bank Himbara, bisa mencairkan saldo dana bansos di beberapa bank milik negara, seperti Bank BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Datangi cabang terdekat dari beberapa bank tersebut sesuai dengan rekening KKS Bank Himbara yang dimiliki.
3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas
PT Pos Indonesia melayani pengiriman dana bansos kepadaa komunitas atau kelompok. Penyaluran seperti ini tergolong efisien dan terogranisir.
4. Layanan Door to Door
Cara penyaluran terakhir adalah door to door. Penyaluran dana bansos ini dilakukan kepada penerima dengan akses terbatas atau mengalami kesulitan dalam hal mobilitas mereka.
Tim dari PT Pos Indonesia, akan mendatangu rumah-rumah KPM ini secara langsung untuk memberikan dana bansos.
Kriteria Penerima Bansos
Masyarakat atau KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan E-KTP yang mencantumkan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Jika Anda belum menerima Bansos PKH Tahap II, Anda bisa mengecek statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, dengan laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima Bansos PKH.
Cara Daftar Bansos PKH Online
Anda yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima Bansos PKH dapat melakukannya secara online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif sesuai dengan KTP.