REPORTASE KHUSUS: Jerit ASN Pemkab Bandung 'Dipaksa' Setor Dana Kurban, Gak Bayar Jadi Utang

Sabtu 15 Jun 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi ASN 'dipaksa' setor dana kurban. (Poskota/Yudhi Himawan)

Ilustrasi ASN 'dipaksa' setor dana kurban. (Poskota/Yudhi Himawan)

Para ASN juga menunggu adanya surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemkab Bandung. Namun ternyata, surat edaran tersebut tak kunjung ada. 

Seperti yang sudah-sudah, permintaan patungan dana dengan cara memaksa ini bukan terjadi pada kali ini saja. Sebab, di lain kesempatan sebelumnya, ada beberapa momentum yang bersifat seremonial di mana ASN juga diminta untuk patungan. 

“Yang saya sayangkan, ini enggak ada surat edaran resmi, baik dari Sekda atau Bupati. Jadi terkesan liar, mirip pungutan liar. Dan kejadian ini bukan hanya saat ini saja, tapi saat ada ceremonial moment, kami juga diminta untuk patungan,” tuturnya. 

Hal senada juga diungkapkan oleh ASN lainnya--narasumber kedua Poskota. Menurutnya, selain ASN di OPD-OPD, setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung juga dimintai uang untuk keperluan menyumbang pembelian hewan kurban. 

Untuk setiap kecamatan dimintai uang senilai Rp10 juta hasil dari patungan staf pemerintahan kecamatan. “Ini gaya pemalakan karena enggak ada dasar hukumnya minta sumbangan tapi dipaksa dan dipatok nominalnya. Ada yang nyebut sedekah. Kalau berbicara sedekah, jika kami enggak ikhlas, kan, enggak bisa disebut sedekah,” kata dia. 

Sejumlah ASN yang jadi sasaran pungutan ini akhirnya mulai jengah terkait kebijakan yang dianggap melanggar aturan kepegawaian. Terlebih, mereka ada juga yang sudah berpartisipasi untuk kurban secara mandiri. 

“Banyak yang sudah ikut kurban di luar Pemkab Bandung. Masa iya diminta patungan lagi. Dipaksa pula. Hewan kurbannya juga bukan atas nama kita atau pemberi uang patungan tapi pasti atas nama Pemkab Bandung selaku penyalur kurban,” ucapnya. 

Seharusnya, kata dia, jika memang ada program patungan dana untuk pembelian hewan kurban ini disosialisasikan terlebih dulu jauh hari sebelumnya. Sehingga bisa diprogramkan untuk menabung tanpa paksaan bagi ASN yang ingin berkurban di momen Hari Raya Iduladha. 

“Kami kerja jadi merasa tidak tenang. Mau mengabdi ke masyarakat dan negara, malah dirampok sama para petinggi di pemerintahan. Makin kurus kami ini,” ucap dia. 

“Jika pimpinan terdahulu (bupati sebelumnya) ASN tak pernah diminta untuk patungan. Apalagi dipaksa seperti sekarang. Karena anggaran kurban sudah ada di bagian Kesra,” sambungnya. 

Ia berharap, patungan dana yang terkesan memaksa untuk pembelian hewan kurban ini dicabut kembali. Sebab banyak ASN yang keberatan karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi, termasuk mencicil pembayaran pinjaman atau utang baik di bank maupun koperasi. 

Bupati dan Sekda Bungkam

Mengenai adanya dugaan patungan dana yang terkesan memaksa untuk pembelian hewan kurban, Poskota telah mencoba untuk melakukan konfirmasi baik ke Bupati Bandung Dadang Supriatna dan juga Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana. 

Berita Terkait
News Update