Pemerintah Bagikan Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 untuk Kamu Pemegang NIK E-KTP Ini, Yuk Cari Tahu Syaratnya

Sabtu 15 Jun 2024, 22:27 WIB
Pemerintah bagikan saldo dana bansos Rp2.400.000 untuk kamu pemegang NIK E-KTP ini. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

Pemerintah bagikan saldo dana bansos Rp2.400.000 untuk kamu pemegang NIK E-KTP ini. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP yang sah. 

Tujuan ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat Indonesia yang tepat.

- Selanjutnya nama penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .

- KPM penerima bansos BPNT tidak 
boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait

News Update