NIK E-KTP Kamu Pasti Terima Subsidi Rp3,5 Juta dari Pemerintah dan Insentif Rp700.000 di Dompet Elektronik via Prakerja jika Ikuti Cara Ini

Sabtu 15 Jun 2024, 16:44 WIB
Nomor Induk Kependudukan dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kamu pasti menerima subsidi Rp3,5 juta dari pemerintah dan insentif Rp700.000 di dompet elektronik lewat Kartu Prakerja jika mengikuti sejumlah cara ini.  (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kamu pasti menerima subsidi Rp3,5 juta dari pemerintah dan insentif Rp700.000 di dompet elektronik lewat Kartu Prakerja jika mengikuti sejumlah cara ini.  (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nah bagi yang belum membeli dan mengikuti pelatihan, segera lakukan sekarang karena waktu yang diberikan pemerintah hampir habis.

Sebab, jika waktu yang disediakan habis namun kamu tak kunjung ikut pelatihan, maka peluang untuk mendapatkan insentif sebesar Rp700.000 akan hilang dan beasiswa Rp3,5 juta dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Untuk kamu yang tidak berhasil lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 69 atau yang belum mendaftar namun tertarik, masih ada kesempatan. Kamu bisa mendaftar pada Program Kartu Prakerja Gelombang 70 yang akan segera dibuka.

Bukan cuma untuk orang yang sedang mencari pekerjaan karena belum bekerja atau terkena PHK, program pemerintah  ini terbuka lebar bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan atau memiliki usaha UMKM.

Semua WNI dengan rentang usia 18-64 tahun bisa ikut Program Kartu Prakerja asal tidak berstatus sebagai ASN, pejabat negara, kepala desa, anggota dewan, pimpinan BUMN atau BUMD, serta anggota TNI/Polri.

Berita Terkait
News Update