SELAMAT, NIK KTP Kamu Berhasil Terpilih Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Cek Sekarang!

Jumat 14 Jun 2024, 07:21 WIB
Selamat NIK KTP kamu berhasil terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek sekarang. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Selamat NIK KTP kamu berhasil terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek sekarang. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu berhasil terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek artikel untuk mengetahuinya sekarang.

Saat ini pemerintah tengah memberikan pelatihan kepada peserta yang telah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69 menggunakan NIK KTP.

Setiap peserta akan diberikan pelatihan sebanyak tiga tahapan untuk mendapatkan insentif dan juga sertifikat.

Tiga tahapan tersebut terdiri dari live webinar, pelatihan daring hingga pelatihan tatap muka yang tentunya dibimbing oleh ahli yang telah dipilih pemerintah.

Setelah menyelesaikan tiga tahapan tersebut, peserta akan mendapat insentif uang Rp600.000 dan juga sertifikat hasil pelatihan.

Peserta juga bisa menambah dana Rp100.000 yang masuk dengan mengisi dua survei yang telah disediakan.

Total setiap peserta akan mendapat uang tunai gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 69 hanya bermodal NIK KTP masuk dompet elektronik.

Berikut Tata Cara Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 69

  • Daftar gelombang 69.
  • Beli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja.
  • Ikuti pelatihan.
  • Selesaikan pelatihan selama 15 hari.
  • Beri ulasan dan rating terhadap pelatihan.
  • Isi dua survei terkait Program Kartu Prakerja.
  • Klaim insentif saldo DANA Rp700.000.

Jika kamu belum berkesempatan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 69 harap tenang dan persiapkan dokumen penting.

Pasalnya pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 70 akan di buka hari ini 14 Juni 2024.

Berikut Syarat yang Harus Kamu Miliki Untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Buka laman www.prakerja.go.id.
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang".
  • Masukkan alamat email dan kata sandi.
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut".
  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
  • Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (KTP).
  • Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
  • Melakukan verifikasi KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
  • Setelah itu, klik “Gunakan Foto”.
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
  • Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip.
  • Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah.
  • Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
  • Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi".
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) .
  • Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard".
  • Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.

Disclaimer : Silahkan gunakan cara yang ada di atas untuk mendapat insentif Prakerja Rp700.000 dari pemerintah modal NIK KTP.

Berita Terkait
News Update