SELAMAT NIK e-KTP Kamu Terima Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah, Simak Cara Lolos dan Syarat Prakerja Gelombang 70!

Jumat 14 Jun 2024, 15:34 WIB
SELAMAT NIK e-KTP Kamu Terima Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah, Simak Cara Lolos dan Syarat Prakerja Gelombang 70! (Foto: Rivera Jesica S./Poskota)

SELAMAT NIK e-KTP Kamu Terima Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah, Simak Cara Lolos dan Syarat Prakerja Gelombang 70! (Foto: Rivera Jesica S./Poskota)

Cara selanjutnya adalah Anda harus memberikan informasi pribadi dengan valid mulai dari NIK e-KTP atau KK, nama lengkap, tanggal lahir, email, nomor HP, dan sebagainya. 

3. Mengerjakan TKD dengan Teliti 

Selanjutnya, Anda harus mengerjakan TKD dengan  teliti untuk meminimalisasi kesalahan mengisi jawaban. 

Pastikan juga koneksi internet stabil saat mengerjakannya karena tes dilakukan secara online sehingga semua jawaban dapat terisi.

Syarat Mengikuti Prakerja Gelombang 70

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki NIK e-KTP dan KK

3. Berusia 18-64 tahun

4. Fresh graduate, buruh yang dirumahkan, pekerja yang sedang mencari kerja atau butuh peningkatan kompetensi keahlian

5. Pelaku UMKM

6. Bukan anggota legislatif, TNI/Polri, ASN, kepala atau perangkat desa, dan petinggi BUMN/BUMD

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mengikuti Prakerja

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara lolos dan syarat Pakerja gelombang 70, semoga bermanfaat. 

Berita Terkait

News Update