KABAR BAIK! Hanya Pemilik NIK KTP Kriteria Ini yang Berhak Terima Bantuan 2.400.000, Cek Namamu Sekarang

Jumat 14 Jun 2024, 10:53 WIB
Bagi kamu yang belum tau aplikasi penghasil uang itu apa kami akan sedikit memberikan informasi tambahan untuk kamu (Foto : Poskota/Adriansyah)

Bagi kamu yang belum tau aplikasi penghasil uang itu apa kami akan sedikit memberikan informasi tambahan untuk kamu (Foto : Poskota/Adriansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik hanya pemilik NIK KTP kriteria ini yang berhak terima bantan Rp2.400.000, cek namamu sekarang dan pastikan sudah terdaftar jadi KPM. Simak informasi selengkapnya pencairan program bansos pemerintah. 

Pencairan saldo dana bantuan Rp2.400.000 sedang banyak dicari masyarakat saat ini dimana berasal dari bantuan sosial pemerintah. Apalagi penyaluran program ini memang dilakukan rutin setiap tahun sehingga dinantikan oleh masyarakat. 

Di tahun 2024, pemerintah memang terus berkomitmen untuk meningkatkan dukungan ekonomi bagi masyarakat melalui berbagai program bansos. Salah satunya yang sedang dibahas kali adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bansos BPNT ini diberikan secara rutin setiap tahun, dimana pada tahun 2024 kembali diperpanjang dan bakal diterima oleh KPM sebanyak 6 tahap. Pencairan saldo dana bansos BPNT tersebut akan diterima oleh masing-masing KPM setiap 2 bulan sekali. 

Nominal bantuan yang diberikan totalnya mencapai Rp2.400.000 meski memang diberikan secara bertahap. Misalnya kali ini sudah dekat dengan jadwal pencairan bantuan BPNT tahap 3 pada periode Mei-Juni 2024 sebesar Rp200.000 per KPM. 

Pencairan saldo dana Rp200.000 ini sama dengan penyaluran BPNT tahap 3 yang diberikan tahun 2023 lalu. Total jumlah KPM yang akan mendapatkan pencairan ada 18,8 juta keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kriteria Penerima Bantuan Rp2.400.000

Namun penting untuk diingat bahwa tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat dari program bantuan sosial pemerintah. Pasalnya ada kriteria masyarakat yang berhak untuk menerima pencairan saldo dana bansos, termasuk BPNT ini diantaranya: 

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Memiliki tingkat kebutuhan ekonomi yang rendah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
  • Bukan pendamping sosial PKH.

Syarat Tambahan:

  • Lansia tunggal atau hidup bersama anggota keluarga yang masih kecil dan/atau tidak mampu secara ekonomi.
  • Penyandang disabilitas berat.
  • Korban bencana alam atau sosial.
  • Rumah tangga miskin yang memiliki anggota keluarga sakit menahun atau kronis.
  • Perempuan hamil dan/atau menyusui.
  • Anak balita usia 0 sampai 5 tahun.

Cara Cek Penerima Bansos Rp2.400.000

Seperti yang telah disebutkan di atas, penyaluran bansos Rp2.400.000 dilakukan pemerintah lewat Kemensos. Jadi untuk cara cek penerimanya juga bisa diakses lewat laman resmi Kemensos di internet. 

Jika ingin memastikan kembali data KPM sudah aktif untuk menerima pencairan saldo dana Rp2.400.000 ini bisa buka cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan NIK KTP kamu sudah terdata untuk mendapatkan pencairan BPNT ini, begini tutorial cara cek penerima bansos: 

News Update