Simulasi KUR BSI 2024, Ternyata Pinjaman Rp50 juta Bisa Dicicil Cuma Rp1 jutaan, Cek di Sini

Kamis 13 Jun 2024, 10:09 WIB
Bank Syariah Indonesia. (Ist.)

Bank Syariah Indonesia. (Ist.)

POSKOTA.CO.ID - KUR BSI pada 2024 ini menjadi semakin populer karena menghadirkan kemudahan khususnya bagi para pelaku UMKM yang mau mengajukan kredit pinjaman untuk mengembangkan usahanya.

Angsuran per bulannya ringan dan bisa cair dengan cepat selama berbagai persyaratan telah dipenuhi dengan baik.

Apa saja syarat mengajukan pinjaman KUR BSI dan apa saja rincian simulasi angsuran KUR tersebut?

Syarat Pinjaman KUR BSI

Ada beberapa syarat yang harus kamu siapkan sebelum mengajukan pinjaman KUR BSI, sebagai berikut:

  1. Punya usaha yang sudah beroperasi selama 6 bulan
  2. Tidak punya catatan pernah memiliki kredit komersil di bank lain
  3. Wajib siapkan dokumen penting seperti KTP, Surat Izin Usaha, KK (Kartu Keluarga), dan NPWP.

Perlu ketahui, salah satu kemudahan KUR BSI adalah tidak adanya biaya provisi.

Artinya siapapun yang mengajukan KUR BSI, tidak akan dikenakan biaya tambahan lainnya.

Jangka Waktu Angsuran KUR BSI

Bagi kalangan yang ingin mengajukan KUR BSI, tentu akan bertanya-tanya, bagaimana dengan jangka waktu angsurannya.

Tenang, tenor angsuran KUR BSI tergolong panjang, sebagai berikut:

  1. Jangka waktu maksimal angsuran untuk KUR Mikro BSI adalah 3 tahun (36 bulan), dengan limit pinjaman di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta.
  2. Jangka waktu maksimal angsuran KUR Kecil BSI ialah 48 bulan, dengan limit pinjaman yakni di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta.
  3. Waktu maksimal angsuran KUR Super Mikro BSI yaitu 36 bulan, dengan limit pinjaman Rp10 juta.

Tabel Angsuran KUR BSI Rp50 juta

Jika kamu ingin mengajukan KUR BSI dengan nilai pinjaman Rp50 juta, maka termasuk KUR Mikro, dengan tenor terpanjangnya ialah 36 bulan.

Berikut info lengkapnya:

  1. Angsuran 36 bulan: Rp1,5 juta per bulan
  2. Angsuran 24 bulan: Rp2,2 juta per bulan
  3. Angsuran 12 bulan: Rp4,3 juta per bulan

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update