JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan kandungan zat berbahaya pada sejumlah makanan yang dijual pedagang di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Temuan kandungan zat berbahaya itu setelah BBPOM melakukan pengawasan terhadap sejumlah pedagang makanan di kawasan Kota Tua pada Rabu 12 Juni 2024 kemarin.
Pejabat Fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi menerangkan, pihaknya mengambil sebanyak 63 sampel dari makanan yang dijual 52 pedagang kali lima (PKL). Hasilnya ditemukan zat kandungan berbahaya.
"Kemudian dari 63 sampel ini kan kita melakukan ujinya formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B. Nah, dari hasilnya diperoleh 3 sampel, 3 sampel mengandung bahan berbahaya. Di antaranya dua mengandung formalin di mie, mie kuning yang biasa, mie kuning kiloan ya, yang ada di soto mie, satunya lagi mie goreng, tapi dari mie kuning juga," kata Ratna kepada wartawan.
Ratna mengungkap ada beberapa ciri-ciri fisik pada mie kuning jika memang makanan tersebut mengandung kandungan zat berbahaya. Hal itu terlihat dari warna mie kuning yang tampak mengkilap.
"Kalau dari teksturnya itu, kalau sudah dimasak tidak begitu kelihatan ya, tapi nanti ketika kita melihat mie kuning kiloannya, biasanya dia seperti mengkilap ya, mie kuningnya mengkilap. Kemudian agak seperti karet ya, jadi kalau ditekan agak-agak elastis gitu," paparnya.
Sejauh ini, BBPOM sendiri berkeliling melakukan pengecekan makanan di sejumlah titik. Dalam kegiatan pengawasan itu, pedagang selalu diimbau untuk berhati-hati ketika membeli bahan makanan.
"Jadi, biasanya kita juga melakukan edukasi KIE ke pedagang atau ke sekolah-sekolah, selalu memberikan saran hati-hati untuk mengkonsumsi atau membeli makanan yang ada mie kuningnya tersebut," tukas Ratna. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI