Dalam hal ini penerima bansos KJP Plus dapat mencairkan dana bantuan pendidikan melalui rekening Bank DKI secara non tunai dan dapat ditarik tunai di agen Bank DKI terdekat. Juga bisa ditarik melalui mesin ATM Bank DKI atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Bagi Anda yang masih bingung bagaimana cara pengecekan secara online program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. Begini tahapan-tahapan pengecekan pencairan secara online.
Bagi penerima manfaat KJP Plus wajib melakukan pengecekan hal ini karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai menyalurkan KJP Plus tahap I gelombang pertama untuk periode Januari-Juni 2024 hari ini, Kamis 13 Juni 2024.
Cara Cek Online KJP Plus
Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online, berikut cara cek penerima KJP Plus yang cair mulai Juni 2024:
1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
4. Klik "Cek".
5. Halaman selanjutnya akan menampilkan status penerima KJP Plus sesuai tahun dan tahap penyaluran yang dipilih.
Mengenai besaran KJP Plus untuk setiap tingkatan jenjang pendidikannya seperti ini:
1. SD/SDLB/MI
- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu
2. SMP/SMPLB/MTs
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.