SALDO DANA GRATIS Rp700.000 Telah Masuk Dompet Elektronik Anda Modal NIK e-KTP, Cek Cara Klaimnya di Sini!

Kamis 13 Jun 2024, 17:37 WIB
Saldo DANA gratis Rp700.000 telah masuk dompet elektronik anda modal NIK e-KTP, cek cara klaimnya di sini. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo DANA gratis Rp700.000 telah masuk dompet elektronik anda modal NIK e-KTP, cek cara klaimnya di sini. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis Rp700.000 telah masuk dompet elektronik anda modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, cek cara klaimnya menggunakan artikel di sini.

NIK e-KTP anda sudah bisa menghasilkan uang tunai jika lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69.

Saat ini setiap peserta sedang diberikan pelatihan untuk mendapatkan insentif Rp600.000.

Selain itu peserta juga akan diberikan sertifikat berupa hasil penilaian saat melakukan tiga tahapan pelatihan.

Anda akan diberikan pelatihan live webinar melalui Zoom, pelatihan secara daring dan pelatihan tatap muka yang dibimbing oleh ahli yang telah dipilih pemerintah.

Setelah itu, anda hanya perlu mengisi dua survei untuk mendapatkan tambahan insentif Rp100.000.

Total anda akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet elektronik atau nomor rekening yang telah di daftarkan di awal.

Namun, jika anda belum berkesempatan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69 harap tenang.

Pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 esok hari 14 Juni 2024.

Berikut Syarat yang Harus Anda Miliki Untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Jika anda telah memiliki persyaratan yang ada di atas, silahkan ikuti cara daftar Program Kartu Prakerja gelombang 70 di bawah ini.

  • Buka situs www.prakerja.go.id. 
  • Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun.
  • Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya 
  • untuk diverifikasi.
  • Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’

Disclaimer : Cara yang terdapat di atas, bisa anda ikuti untuk mendapat saldo DANA Rp700.000 modal NIK e-KTP.

Berita Terkait
News Update