JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda sudah terima saldo DANA Rp700.000 gratis dari Prakerja. Cek syarat dan cara klaimnya pada artikel ini.
Pemerintah telah mengumumkan kelolosan seleksi Prakerja gelombang 69 pada 7 Mei 2024. Maka itu, peserta dengan NIK KTP elektronik dan KK yang lolos berhak klaim insentif Prakerja berupa saldo DANA gratis yang mencakup:
- Insentif biaya mencari kerja senilai Rp600.000 (1 kali cair)
- Insentif pengisian survei evaluasi Rp50.000 (2 kali cair) sehingga menjadi Rp100.000
Kedua insentif tersebut dapat diklaim menjadi saldo DANA dan sejumalah dompet elektronik atau rekening lainnya seperti OVO, Gopay, LinkAja, Bank Negara Indonesia (BNI) serta Bank Central Asia (BCA).
Namun ada terdapat syarat dan cara klaim insentif Prakerja yang wajib Anda ketahui, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini.
Syarat Klaim Insentif Saldo DANA Prakerja
1. Membeli Pelatihan Pertama Prakerja
Pelatihan tersebut dapat dibeli menggunakan saldo gratis sebesar Rp3.500.000 yang otomatis masuk ke dashboard akun Prakerja Anda setelah berhasil lolos seleksi pendaftaran Prakerja.
Anda dapat membeli pelatihan dari berbagai mitra terkait seperti Tokopedia, BukaLapak, SIAP Kerja, Karier.mu, dan sebagainya. Belilah pelatihan sesuai dengan minat Anda.
2. Mengikuti Pelatihan
Setelah membelinya, maka syarat selanjutnya adalah Anda wajib mengikuti pelatihan pertama hingga selesai dan mendapatkan sertifikat sebagai buktinya.
Ada tiga pilihan pelatihan yang dapat diikuti yaitu secara tatap muka, webinar, atau pembelajaran mandiri. Maka dari itu, pastikan Anda dapat mengikuti salah satu dari tiga pelatihan tersebut jika inginberhasil dapat insentif.
3. Mengisi Survei Evaluasi