1. Kunjungi Situs Resmi KJP Plus
Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id. Pastikan Anda mengunjungi situs yang benar untuk menghindari penipuan.
2. Navigasi ke Halaman Pengecekan
Setelah berada di halaman utama situs KJP Plus, cari dan klik pada menu atau tombol yang bertuliskan "Periksa Status Penerimaan KJP". Menu ini biasanya terletak di bagian depan situs atau di menu navigasi utama.
3. Masukkan NIK KTP
Anda akan diarahkan ke halaman baru di mana Anda diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik Anda. Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar dan lengkap tanpa ada kesalahan.
4. Pilih Tahap dan Tahun
Setelah memasukkan NIK, Anda harus memilih tahap penerimaan dan tahun program KJP Plus yang ingin Anda periksa. Pilih tahap yang sesuai (misalnya Tahap 1 atau Tahap 2) dan tahun 2024 dari menu dropdown yang tersedia.
5. Klik "Cek NIK"
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cek NIK". Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pengecekan.
Jika NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima KJP Plus, halaman tersebut akan menampilkan informasi detail mengenai status penerimaan Anda.
Segera cek status NIK KTP elektronik Anda melalui situs resmi KJP Plus dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.