JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai mencairkan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap I gelombang pertama untuk periode Januari-Juni 2024 hari ini, Kamis 13 Juni 2024.
Hal ini ditegaskan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin bahwa pencairan KJP dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yakni Mei dan Juni 2024.
"Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis, 13 Juni 2024," tegas Budi kepasa wartawan, Kamis 13 Juni 2024.
Disdik DKI Jakarta memastikan bahwa hari ini dama tersebut bisa langsung disalurkan melalui perbankan yang ditunjuk.
Dalam hal ini KJP Plus merupakan program bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu anak dari kalangan tidak mampu menuntaskan pendidikan wajib belajar selama 12 tahun.
Besaran bantuan setiap peserta KJP pendidikan dengan nominal berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan.
Berikut besaran KJP Plus untuk setiap peserta:
SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan
SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp 420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Begini Cara Cek KJP Plus Juni 2024
Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online, berikut cara cek penerima KJP Plus yang cair mulai Juni 2024: