Dana Bansos KJP Plus Tahap 1 Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini! Jangan Lupa Cek Status Penerima dengan NIK KTP

Kamis 13 Jun 2024, 12:54 WIB
Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Mei-Juni 2024 mulai cair hari ini, Kamis, 13 Juni 2024. (Instagram: @nadiemmakariem)

Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Mei-Juni 2024 mulai cair hari ini, Kamis, 13 Juni 2024. (Instagram: @nadiemmakariem)

Dalam penyaluran KJP Plus 2024, terdapat dana rutin dan dana berkala yang diperuntukkan sama namun kebutuhannya berbeda.

Dana Rutin sendiri adalah bantuan yang diberikan setiap bulan dan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari siswa, seperti membeli alat tulis, seragam, dan buku.

Sedangkan, dana berkala merupakan bantuan yang bisa digunakan untuk kebutuhan yang lebih spesifik atau mendesak, seperti biaya tambahan untuk mengikuti kegiatan sekolah, ekskul, atau kebutuhan lainnya yang timbul selama proses pendidikan.

Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus dengan NIK KTP

Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima dana bansos KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Kunjungi Situs Resmi KJP

Buka situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id menggunakan browser pada perangkat Anda.

2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP"

Setelah masuk ke halaman utama situs KJP, cari dan klik tombol atau menu yang bertuliskan "Periksa Status Penerimaan KJP."

3. Masukkan NIK KTP

Di halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik Anda. Pastikan untuk memasukkan NIK dengan benar agar data bisa diverifikasi dengan tepat.

4. Pilih Tahap dan Tahun

Berita Terkait

News Update