Begini Cek NIK Sebagai Penerima Bansos KLJ 2024, Cek Syaratnya!

Kamis 13 Jun 2024, 18:31 WIB
Berikut cara cek NIK sebagai penerima bansos KLJ 2024. (Poskota/Ashley Kaesang)

Berikut cara cek NIK sebagai penerima bansos KLJ 2024. (Poskota/Ashley Kaesang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ini dia cara cek status NIK KTP sebagai penerima bansos  KLJ 2024 atau bukan secara online.

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 memberikan uang tunai untuk para lansia yang dari keluarga kurang mampu sebesar Rp600.000 per tahap.

Diketahui, pencairan program KLJ 2024 ini dilakukan secara tiga bulan sekali. 
Sehingga dalam setahun, Lansia akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp2.400.000. 

Program ini diebrikan khususnya untuk masyarakat yang kurang mampu dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

Hal ini agar nantinya program bansos KLJ 2024 tepat sasaran tidak salah dalam memberikan bansos.

Penyaluran KLJ 2024 telah dilakukan dan kini Juni 2024 telah masuk ke KLJ 2024 tahap kedua alokasi Mei-Juni 2024.

Sesuai namanya, program bansos ini hanya diperuntukan ke masyarakat DKI Jakarta saja.

Pemerintan Prov DKI Jakarta memastikan penyaluran KLJ 2024 akan sampai ke masyarakat yang memang kurang mampu.

Adapun persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah DKI Jakarta untuk NIK yang harus dipenuhi sebagai penerima bansos.

  • Warga aktif DKI Jakarta.
  • Berusia di atas 60 tahun.
  • Terdaftar pada DTKS, tidak mampu secara ekonomi.
  • Belum menerima bansos apapun selain dari pemerintah.

Bagi Lansia yang ingin memeriksa status penerima bansos KLJ 2024, silahkan simak cara mudah cek status NIK KTP penerima secara online.

  1. Kunjungi laman resmi siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan data NIK KTP. Klik 'Cari'. Otomatis akan muncul infromasi terkait status penerima bansos.
  3. Apabila terdaftar sebagai penerima, akan ditampilan status, jadwal dan nominal pencairan.

Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia yang kurang mampu dari pemerintah DKI Jakarta.

Berita Terkait
News Update