4 Kriteria Pemilik NIK e-KTP dan KK yang Bisa Dapat Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Juni 2024, Cek Apakah Kamu Salah Satunya!

Kamis 13 Jun 2024, 10:19 WIB
4 Kriteria Pemilik NIK e-KTP dan KK yang Bisa Dapat Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Juni 2024. (Poskota/Ashley)

4 Kriteria Pemilik NIK e-KTP dan KK yang Bisa Dapat Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Juni 2024. (Poskota/Ashley)

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Daftar Bansos yang Akan Cair

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada golongan keluarga miskin untuk membantu memperbaiki kondisi pangan mereka. 

Jumlah bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiap dua bulan sekali. Artinya setiap dua bulan, keluarga miskin yang terdaftar akan menerima BPNT sebesar Rp400.000.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar sebagai upaya mengatasi kemiskinan di Indonesia. 

Ada tujuh kategori penerima PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini, SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia atau lansia. 

Berita Terkait

News Update