4 Kriteria Pemilik NIK e-KTP dan KK yang Bisa Dapat Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Juni 2024, Cek Apakah Kamu Salah Satunya!

Kamis 13 Jun 2024, 10:19 WIB
4 Kriteria Pemilik NIK e-KTP dan KK yang Bisa Dapat Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Juni 2024. (Poskota/Ashley)

4 Kriteria Pemilik NIK e-KTP dan KK yang Bisa Dapat Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Juni 2024. (Poskota/Ashley)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek di sini kriteria pemilik NIK e-KTP dan KK yang berpeluang dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bansos di Juni 2024 kepada masyarat yang tercatat sebagai penerima.

Setidaknya, ada enam jenis bansos yang bakal dialokasikan oleh pemerintah kepada masyarakat, baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Penyaluran bansos ini merupakan program pemerintah untuk membantu menyejahterakan kehidupan masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Oleh karena itu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos ini karena hanya orang-orang yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan saja yang bisa dapat bansos BLT BPNT. 

Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Berita Terkait
News Update