Pasalnya, kata dia, tempat usaha tersebut berpotensi menimbulkan parkir liar lantaran di lokasi itu ketersediaan parkir sangat minim.
"Itu semua pemukiman makanya di portal. Ada daerah dalam portal, itu kan di portal karena pemukiman," pungkas Nizarman. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI