Warga Melawai Jaksel Ngadu ke DPRD Soal Menjamurnya Tempat Usaha di Kawasan Permukiman

Rabu 12 Jun 2024, 19:28 WIB
Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kecamatan Melawai, Jakarta Selatan, mengeluhkan banyaknya tempat usaha di kawasan permukiman warga.

Keluhan itu disampaikan langsung ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Menurutnya, tempat usaha tersebut mengklaim sudah mengantongi Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan Kementerian Investasi, sehingga berstatus legal.

"Warga kebingungan ya dengan adanya cafe-cafe yang berada di tempat pemukiman, tiba-tiba tumbuh dan mereka beralasan sudah dapat izin OSS dan segala macam sehingga kita bersama-sama RT ke mana laporannya, ke kelurahan," katanya kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

Nizarman mengatakan, keluhan itu sebelumnya telah disampaikan berkali-kali ke Kelurahan. Bahkan sempat diadakan audiensi.

Hasilnya pihak Kecamatan menyatakan bahwa tempat usaha tersebut boleh berdiri sesuai dengan izin yang berlaku.

"Kalau boleh, pemerintah membolehkan usaha di pemukiman akan terjadi hukum rimba. Yang mana, mana yang kuat. Kami penduduk asli situ, kami juga punya sertifikat, kami mengikuti peraturan-peraturan daerah, Pemerintah mengikuti bayar pacjak segala macam," ucap Nizarman.

Selain keberadaan tempat usaha, di wilayah tersebut juga disebut terdapat tempat penampungan bus yang seharusnya bukan peruntukkannya.

"Kemudian ada Baraya. Baraya taruh mobilnya di situ, di dalam pemukiman, Sedangkan kita tahu Baraya itu kan untuk travel umum sehingga di pemukiman (jadi) kusut," ucap Nizarman.

"Kami gak nyaman sekarang, karena tiba-tiba timbul legal. Nah kami gak legal? kami punya hak, Kemana? Sudah laporkan kemana-mana. Bukan sekali," sambungnya.

Sejauh ini, lanjutnya, warga selalu membatasi kawasan rumahnya dengan cara diportal untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti parkir liar.

News Update