Dana Rutin: Rp235.000 per bulan
Dana Berkala: Rp185.000 per bulan
Tambahan SPP SMA/MA Swasta: Rp290.000 per bulan untuk 6 bulan
4. SMK
- Dana Rutin: Rp235.000 per bulan
- Dana Berkala: Rp215.000 per bulan
- Tambahan SPP SMK Swasta: Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana Rutin: Rp185.000 per bulan
- Dana Berkala: Rp115.000 per bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus
Adapun langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status NIK KTP Anda apakah berhak mendapatkan batuan saldo dana dari KJP Plus.
1. Kunjungi Situs Resmi KJP Plus
Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id. Situs ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi terkait KJP Plus.
2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP"
Setelah situs terbuka, cari dan klik tombol atau tautan yang bertuliskan "Periksa Status Penerimaan KJP." Tautan ini biasanya berada di halaman utama situs atau di bagian menu yang mudah ditemukan.
3. Masukkan NIK KTP
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan untuk memasukkan NIK dengan benar agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
4. Pilih Tahap