Pemilik NIK KTP Ini Bersiaplah! Saldo Dana KJP Plus Mei-Juni 2024 Cair Sekaligus ke Rekening Siswa SD Hingga SMA

Rabu 12 Jun 2024, 08:08 WIB
Bagi pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam bantuan KJP Plus bersiaplah, sebab saldo dana periode Mei-Juni 2024 akan dicairkan sekaligus ke rekening siswa SD hingga SMA. (Disdik DKI Jakarta)

Bagi pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam bantuan KJP Plus bersiaplah, sebab saldo dana periode Mei-Juni 2024 akan dicairkan sekaligus ke rekening siswa SD hingga SMA. (Disdik DKI Jakarta)

Dana Rutin: Rp235.000 per bulan
Dana Berkala: Rp185.000 per bulan
Tambahan SPP SMA/MA Swasta: Rp290.000 per bulan untuk 6 bulan

4. SMK

  • Dana Rutin: Rp235.000 per bulan
  • Dana Berkala: Rp215.000 per bulan
  • Tambahan SPP SMK Swasta: Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Dana Rutin: Rp185.000 per bulan
  • Dana Berkala: Rp115.000 per bulan

Cara Cek Penerima KJP Plus

Adapun langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status NIK KTP Anda apakah berhak mendapatkan batuan saldo dana dari KJP Plus.

1. Kunjungi Situs Resmi KJP Plus

Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id. Situs ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi terkait KJP Plus.

2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP"

Setelah situs terbuka, cari dan klik tombol atau tautan yang bertuliskan "Periksa Status Penerimaan KJP." Tautan ini biasanya berada di halaman utama situs atau di bagian menu yang mudah ditemukan.

3. Masukkan NIK KTP

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan untuk memasukkan NIK dengan benar agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

4. Pilih Tahap

Berita Terkait
News Update