JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bersiaplah, sebab saldo dana periode Mei-Juni 2024 akan dicairkan sekaligus ke rekening siswa SD hingga SMA.
KJP Plus bulan Mei dan Juni 2024 akan disalurkan kepada siswa-siswa yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam sistem.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin yang dikutip oleh Poskota dari Antara.
"Rencana KJP Plus akan dicairkan sekaligus untuk bulan Mei dan Juni 2024," ungkap dia.
Sebagai informasi, penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2024 sendiri dimulai pada bulan Mei dan akan berlangsung hingga bulan Oktober 2024 mendatang.
Bantuan dana dari jenjang SD hingga SMA tersebut akan disalurkan melalui nomor rekening Bank DKI yang dimiliki oleh masing-masing penerima.
Besaran Dana KJP Plus
Berikut adalah rincian besaran saldo dana KJP Plus yang akan diterima para siswa berdasarkan jenjang pendidikannya.
1. SD/MI
- Dana Rutin: Rp135.000 per bulan
- Dana Berkala: Rp115.000 per bulan
- Tambahan SPP SD/MI Swasta: Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan
2. SMP/MTS
- Dana Rutin: Rp185.000 per bulan
- Dana Berkala: Rp115.000 per bulan
- Tambahan SPP SMP/MTs Swasta: Rp170.000 per bulan untuk 6 bulan
3. SMA/MA