NIK dan KTP Kamu Akan Dapat Saldo Rp2.000.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Jika Ikuti Cara Ini

Rabu 12 Jun 2024, 22:48 WIB
Ilustrasi NIK KTP untuk klaim saldo DANA Rp2.000.000 dari bantuan sosial pemerintah. (Kolase jakarta.go.id, dana.id)

Ilustrasi NIK KTP untuk klaim saldo DANA Rp2.000.000 dari bantuan sosial pemerintah. (Kolase jakarta.go.id, dana.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kamu termasuk yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Jika terpilih, NIK KTP kamu akan mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp2.000.000 dari Bantuan Sosial pemerintah dalam Program Keluarga harapan (PKH).

Sebelumnya diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa saldo DANA senilai Rp2.000.000 kepada masyarakat.

Tapi kamu haru memenuhi kriteria sebagai penerima dahulu untuk mendapatkan bantuan PKH ini. Salash satunya adalah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang miliki anak usia sekolah.

Dengan nominal yang berbeda, anak usia sekolah di beberapa jenjang ini akan mendapatkan bantuan sosial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya.

Penyaluran bantuan sosial PKH yang bisa ditukarkan dengan saldo DANA ini merupakan langkah pemerintah untuk mempermudah dan mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Cara Cek NIK KTP untuk Pastikan Jadi KPM PKH

Sebelum mendapatkan saldo DANA gratis dalam program bantuan social ini, kamu perlu melakukan beberapa hal untuk memastikannya, yankni:

  • Cek NIK KTP di situs resmi Kementerian Sosial INI https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Kemudian masukkan NIK atau KTP di kolom yang tersedia
  • Setelah itu, klik tombol ‘Cari’
  • Tunggu beberapa saat, sebab sistem akan menampilkan informasi apakah NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak

Nominal Bantuan Sosial PKH 2024

Memiliki nominal yang berbeda-beda yang diberikan sesuai kebutuhan, berikut ini adalah rincian bantuan sosial yang diberikan untuk KPM:

1. Bantun untuk Ibu hamil atau baru melahirkan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau total Rp3 juta per tahun.

2. Bantuan untuk balita sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau total Rp3.000.000 per tahun.

3. Bantuan untuk Lansia sebesar Rp600.000 setiap taha, atau total Rp2.400.000 juta per tahun.

4. Bantuan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau total Rp2.400.000 juta per tahun.

5. Bantuan untuk anak SD sebesar Rp225.000 setiap tahap, atau total Rp900.000 per tahun.

6. Bantuan untuk anak SMP sebesar Rp375.000 setiap tahap, atau total Rp1.500.000 juta per tahun.

7. bantuan untuk anak SMA sebesar Rp500.000 setiap tahap, atau total Rp2.000.000 juta per tahun

Dana bantuan sosial yang bisa ditukar menjadi saldo DANA ini bisa diambil melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun di kantor Pos Indonesia terdekat.

Siapkan KTP dan KK jika anda ingin mengambil saldo DANA gratis yang bisa dimanfaatkan. Gunakan sebaik mungkin dana bantuan sosial tersebut agar tidak terbuang sia-sia.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Segera cek NIK KTP dan nikmati saldo DANA gratis Rp2.000.000.

Berita Terkait
News Update