JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek NIK dan KTP elektronik kamu di sini, pastikan sudah terdaftar untuk klaim saldo dana Rp600.000 Pemprov DKI Jakarta, selengkapnya di bawah ini.
Di tahun 2024 menjadi momen pencairan banyak program bantuan pemerintah kepada masyarakat. Termasuk pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ikut berkomitmen menjaga kesejahteraan lansia.
Program bantuan yang dirancang Pemprov DKI Jakarta ini diwujudkan melalui KLJ atau Kartu Lansia Jakarta dimana sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Tahun ini Pemprov DKI Jakarta pun kembali membagikan penyaluran dana bantuan bagi masyarakat usia senja untuk bisa mencukupi segala kebutuhan dengan program KLJ 2024.
Naha Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sendiri diberikan kepada masyarakat dari usia 60 tahun ke atas yang berada pada tingkatan ekonomi rentan dan dalam garis kemiskinan yang memerlukan perhatian khusus.
Diantaranya syarat untuk menjadi penerima manfaat dari bansos KLJ 2024 antara lain:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Warga DKI Jakarta
- Tidak mampu secara ekonomi
- Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Terdaftar di dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS)
Jika memang sudah memenuhi persyaratan, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan memastikan apakah nama yang terdaftar berhak menerima bantuan atau tidak.
Saldo Dana Rp600.000 Bansos KLJ
Untuk nominal bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk program KLJ 2024 ini diterima oleh masing-masing keluarga sebesar Rp600.000 per tahap.
Sebelum ini ada penyaluran KLJ 2024 tahap 1 di bulan April dimana diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode Maret-April dan cair langsung ke rekening.
Kemudian dalam waktu dekat dikabarkan segera ada kepastian untuk pencairan bansos lansia dari program KLJ 2024 ini kembali saldo dana sebesar Rp600.000.
Ini menjadi berita gembira bagi masyarakat, namun tidak semua orang bisa mendapatkannya. Pasalnya hanya mereka yang NIK dan KTP elektroniknya telah terdaftar di situs resmi yang berhak sebagai penerima bansos lansia.