Anak Buah Bandar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi di Bekasi

Rabu 12 Jun 2024, 05:44 WIB
Anak buah bandar narkoba jaringan Sumatera yang ditangkap Polsek Cikarang Timur. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Anak buah bandar narkoba jaringan Sumatera yang ditangkap Polsek Cikarang Timur. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Dengan under cover buy, polisi menyita daun ganja senilai Rp3,5 juta di Apartemen RA. Sementara daun ganja yang tersimpan belum akan diedarkan.

Untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya, RA dijerat Pasal 114 ayat 1 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. (Ihsan)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update