JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan risiko sosial.
Pembagian saldo dana manfaat ini dinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bekerja sama dengan sejumlah pihak dan membawahi langsung perintah Presiden.
Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa program ini ditujukan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan fakir miskin dan Rentan risiko sosial dan sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembagian saldo dana Bansos PKH ini terjadwal akan disalurkan kepada peserta yang telah memenuhi syarat sepanjang tahun 2024 dengan beberapa tahapan.
Jumlah nominal yang diterima pun berbeda kepada setiap peserta bergantung pada termasuk golongan yang dimaksud.
Golongan Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa peserta yang berhak menerima saldo dana Bansos PKH 2024 akan diberikan sesuai dengan golongannya.
Dana manfaat ini akan membantu masyarakat pada bidang kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Berikut rincian lengkap mengenai 7 golongan penerima saldo dana Bansos PKH 2024 beserta dengan jumlah nominal yang didapat1. Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Syarat penerima bansos PKH 2024
Para peserta penerima salon dana Bansos PKH 2024 terlebih dahulu harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos RI.
Berikut dibawah ini persyaratan lengkapnya dan silahkan cermati apakah anda termasuk dalam salah satu pesertanya,
• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Cara cek status penerima dana Bansos PKH 2024
Berikut dibawah ini cara lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima dalam basis PKH 2024 melalui halaman resmi Kemensos.
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 memberikan bantuan yang sangat berarti bagi berbagai golongan masyarakat yang membutuhkan.
Dengan mengecek status penerimaan melalui situs resmi Anda dapat memastikan apakah Anda atau anggota keluarga Anda termasuk dalam penerima bansos ini.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda mendapatkan bantuan yang diperlukan.
( Raihan Ali Putra Santoso)