5 Syarat Hewan Kurban yang Penting Dipahami, Gen Z Wajib Tahu Agar tak Keliru Saat Berkurban

Rabu 12 Jun 2024, 10:52 WIB
Lapak sapi kurban milik Burhanudin di kawasan Alinda, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Lapak sapi kurban milik Burhanudin di kawasan Alinda, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa syarat hewan kurban yang penting kamu pahami. Jika kamu beli hewan untuk dikurbankan pada Idul Adha tapi tidak sesuai dengan syarat-syaratnya, maka ibadah tersebut menjadi tidak sah.

Ibadah kurban telah diatur dalam ketentuan Islam, sehingga ada yang disebut syarat hewan kurban. Karenanya, tidak serta-merta semua hewan bisa disembelih sebagai hewan kurban.

Berikut penjelasan tentang syarat-syarat hewan kurban yang patut diketahui sebelum berkurban.

1. Hewan Ternak Tertentu

Syarat pertama hewan kurban adalah harus hewan ternak. Namun hanya hewan ternak tertentu yang boleh dikurbankan, berdasarkan kesepakatan para ulama.

Hewan ternak yang dimaksud ialah unta, sapi, kambing dan domba. Di luar hewan-hewan ini, tidak sah dijadikan kurban. Adapun kerban, karena merupakan spesies dari hewan sapi, maka boleh disembelih sebagai hewan kurban.

Dasarnya ialah Surat Al Hajj ayat 34, sebagai berikut:

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."

2. Usia Sudah Sesuai

Dikutip dari laman resmi Baznas, ada ketentuan tentang usia hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban. Berikut daftarnya:

  1. Kambing: usia minimal 1 tahun dan memasuki tahun ke-2.
  2. Domba: usia minimal 6 bulan dan memasuki bulan ke-7.
  3. Sapi: usia minimal 2 tahun dan memasuki tahun ke-3.
  4. Unta: usia minimal 5 tahun dan memasuki tahun ke-6

Jadi sebelum beli hewan kurban, pastikan dulu hewan kurban tersebut apakah sudah memenuhi syarat dari segi usia, sebagaimana penjelasan di atas.

3. Keadaan Fisik Sehat

Syarat ketiga terkait dengan keadaan fisik hewan yang hendak dikurbankan. Pada dasarnya, hewan kurban harus sehat dan tidak ada cacat. Maka penting sekali bagi kamu untuk mengecek kesehatan hewan kurban.

Lantas bagaimana jika hewan kurban yang kamu beli itu memiliki cacat? Ada cacat-cacat tertentu yang menjadikan hewan tidak sah dijadikan kurban, sebagaimana berikut ini:

  1. Mata yang buta sebelah atau buta pada kedua matanya.
  2. Hewan yang sakit dan terlihat jelas sakitnya.
  3. Kakinya pincang.
  4. Tubuh yang kurus. Hewan kurban harus yang banyak dagingnya.
Berita Terkait
News Update