"Ada tantangan dalam proses dilakukan oleh tim. Karena kasus ini terjadi sudah 8 tahun lamanya, ada saksi-saksi atau keluarga korban tidak mudah mengingat fakta-fakta yang diketahui," tuturnya.
Achmadi mengatakan dari 10 orang yang mengajukan perlindungan, masih dalam proses assesment dan LPSK perlu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tepat sasaran.
"Kita mendukung upaya Polri dalam pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang bersentuhan langsung sehingga kasus Vina ini dapat terang benderang jelas bagi publik," tutupnya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI