Pekan Ini! Bansos KJP Plus Cair untuk Dua Bulan Sekaligus Akibat Keterlambatan Sebelumnya, Simak Selengkapnya

Selasa 11 Jun 2024, 19:19 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (PosKota/Saffa Sabila)

Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (PosKota/Saffa Sabila)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan wilayah DKI Jakarta mengumumkan keterlambatan atas pencairan dana Kartu Jakarta Pintar pada tahap 1.

Hal ini disebabkan oleh adanya proses verifikasi dan validasi data yang masih memerlukan proses lebih lama untuk penyesuaian.

Kartu Jakarta Pintar Plus tahap 1 ini dipastikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan cair pada minggu kedua bulan Juni 2024 atau pekan ini.

Mengingat bahwa sebentar lagi memasuki pekan kedua pada bulan Juni 2024, maka bisa dipastikan bahwa pencairan KJP akan dilakukan pekan ini, simak berita selengkapnya di sini.


Pencairan Dana 2 Bulan

KJP Plus tahap 1 yang awalnya diperkirakan akan dicairkan bulan Mei lalu sempat mengalami penundaan yang disebabkan adanya proses verifikasi dan validasi data lebih lama lagi.

Hal ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan bagi calon penerima tentang apakah dana yang diterima tersebut hanya bulan Mei atau bersama dengan Juni?

Menurut Budi Awaluddin, dapat dipastikan bahwa penerimaan KJP Plus akan cair pada minggu kedua dan dana yang diberikan sekaligus bulan Mei dan Juni 2024, Senin (10/6/2024).

Keterlambatan tersebut terjadi karena pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran tersebut tepat sasaran sehingga verifikasi dan validasi data dilakukan secara pasti.

Bagaimana Cara Memastikan Status Penerima?

Apa bila kamu merasa sebagai calon penerima KJP Plus tahap 1 tersebut, kamu bisa melakukan cek status pada website resmi dengan mengikuti langkah berikut.

  1. Gunakan website resmi https://kjp.jakarta.go.id/ pada kolom pencarian.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik calon penerima kJP, pastikan nomor sudah sesuai.
  3. Pilih tahun “2024” apa bila termasuk pada penyaluran tahap 1 KJP Plus.
  4. Tekan tombol “Cek” dan keterangan mengenai status penerima akan segera muncul.
Berita Terkait
News Update