Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap ibu muda berusia 26 tahun pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu atas dugaan tindak asusila kepada anak kandungnya sendiri.
Video cabul ini pun tersebar di masyarakat luas hingga viral di sosial media. (Ihsan)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.