Hanya dengan NIK dan KTP Anda Mendapatkan Bantuan Dana Sebesar Rp2,4 Juta Melalui Bansos BLT dan BPNT 2024

Selasa 11 Jun 2024, 22:03 WIB
(Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

(Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Adapun Kriteria Penerima BLT BPNT 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Basis data ini mengumpulkan informasi tentang keluarga yang membutuhkan bantuan sosial di Indonesia.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial secara non-tunai melalui bank-bank yang ditunjuk.
  • Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Harus termasuk dalam kategori keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan dan membutuhkan bantuan untuk kebutuhan dasar.

Baca Juga:

Pemilik E-KTP, Dana Bansos BLT Mitigasi, PKH dan BPNT Masih Terus Cair Sampai Akhir Tahun 2024! Cek Status Penerima dan Nominal Cairnya di Sini

Cara Mengecek Kelayakan Penerima BLT BPNT 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs [cekbansos.kemensos.go.id] melalui browser.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha untuk verifikasi.
5. Tekan tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.

Berita Terkait
News Update