Adapun Kriteria Penerima BLT BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Basis data ini mengumpulkan informasi tentang keluarga yang membutuhkan bantuan sosial di Indonesia.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial secara non-tunai melalui bank-bank yang ditunjuk.
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Harus termasuk dalam kategori keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan dan membutuhkan bantuan untuk kebutuhan dasar.
Baca Juga:
Cara Mengecek Kelayakan Penerima BLT BPNT 2024
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs [cekbansos.kemensos.go.id] melalui browser.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha untuk verifikasi.
5. Tekan tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.