Dompet Elektronik Terisi Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Khusu NIK KTP yang Dinyatakan Lolos, Cek Syaratnya di Sini

Selasa 11 Jun 2024, 16:50 WIB
Ilustrasi dompet elektronik mendapat saldo dana insentif Prakerja.

Ilustrasi dompet elektronik mendapat saldo dana insentif Prakerja.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya dinyatakan lolos berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp600.000 yang bisa ditransfer langsung ke dompet elektronik seperti DANA.

Program ini dibuat pemerintah untuk peningkatan keterampilan bagi pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Dengan memberikan dana insentif sebesar Rp4,2 juta.

Namun untuk mendapatkan dana bantuan ini, peserta harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Program Prakerja.

Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos berhak mendapatkan saldo dana insentif Prakerja sebesar Rp600.000 ditambah dengan pengisian survei Rp50.000 yang diberikan dua kali.

Alhasil dana yang didapat peserta dan bisa langsung ditransfer ke dompet elektronik total sekira Rp700.000.

Syarat Prakerja

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, agar bisa lolos dalam Prakerja antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Sedang mencari pekerjaan, buruh/pekerja tidak menerima upah, dirumahkan, atau buruh/pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, termasuk UMKM
  • Bukan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa atau Dewan pengawas BUMN atau BUMD
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja

Cara Klaim Saldo Dana Prakerja

Untuk mengklaim saldo insentif Prakerja peserta yang lolos bisa melakukan langkah-langkah ini, yaitu:

  • Kunjungi laman prakerja.go.id
  • Masuk ke Dashboard Prakerja
  • Klik Menu Saldo Pekerja
  • Sambungkan dengan rekening bank atau dompet elektronik seperti DANA

Setelah tahapan-tahapan di atas dilakukan, kamu bisa mengklaim insentif Rp700.000 itu dan digunakan untuk masa-masa pencarian kerja.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos Prakerja gelombang 69, bisa segera melakukan klaim serta membeli pelatihan pertama hingga 19 Juni 2024.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update