DAFTAR NIK e-KTP dan KK Ini Berhak Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah via Bantuan Sosial PKH, Cek Caranya!

Selasa 11 Jun 2024, 15:52 WIB
DAFTAR NIK e-KTP dan KK Ini Berhak Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah via Bantuan Sosial PKH, Cek Caranya! (Foto: Freepik)

DAFTAR NIK e-KTP dan KK Ini Berhak Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah via Bantuan Sosial PKH, Cek Caranya! (Foto: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftar NIK e-KTP dan KK ini berhak klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah via bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Cek informasi lengkapnya berikut ini. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu syarat utama untuk daftar sebagai penerima bantuan PKH yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Terdapat beberapa golongan yang berhak mendapatkan saldo dana secara gratis dari golongan tersebut dengan nominal yang berbeda-beda pada setiap golongannya. 

Saldo dana gratis Rp2.400.000 sendiri merupakan total bantuan yang diraih oleh para orang lansia dan penyandang disabilitas berat dalam satu tahun atau Rp600.000 per tahapnya. 

Nah, untuk memastikan bahwa NIK e-KTP dan KK Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH atau bukan, silakan cek dengan cara berikut ini dan ketahui juga tahap pencairannya. 

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan 

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Isi captcha yang tersedia

5. Pilih ‘Cari Data’

Berita Terkait
News Update