Siswa hingga Lansia Berhak Dapat Uang Tunai yang Cair 4 Kali Setahun dari Bansos PKH, Segera Cek NIK KTP Kamu untuk Daftar

Senin 10 Jun 2024, 11:23 WIB
Siswa hingga lansia berhak dapat uang tunai yang cair 4 kali setahu dari bansos PKH, segera cek NIK KTO kamu untuk daftar. (PKH)

Siswa hingga lansia berhak dapat uang tunai yang cair 4 kali setahu dari bansos PKH, segera cek NIK KTO kamu untuk daftar. (PKH)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siswa hingga lansia berhak mendapatkan basos PKH atau Program Keluarga Harapan yang cair 4 kali setahun.

Dengan bansos ini kamu berkesempatan mendapatkan uang tunai hingga Rp2,4 juta.

Akan tetapi, kamu harus pastikan bahwa NIK KTP kamu telah terdaftar sebaagi penerima bansos PKH.

Seperti diketahui bahwa bansos PKH diperuntukan bagi masyarakat yang masuk pada beberapa kategori.

Jika kamu masuk ke dalam salah satunya, kamu bisa segera daftar bansos PKH.

Sebagai informasi PKH merupakan program bansos dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI untuk masyarakat yang dinilai layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti diketahui, ada lima kategori penerima bansos PKH, yaitu sebagai berikut:

5 kategori Penerima Bansos PKH

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)

2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)

3. Siswa sekolah:

Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan) 

Berita Terkait

News Update