Selamat, Deretan Nomor Induk KTP Begini yang Klaim Saldo DANA Gratis Insentif Prakerja, Cek Infonya di Sini!

Senin 10 Jun 2024, 19:53 WIB
Klaim saldo dana gratir Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. Insentif langsung masuk dompet elektronik. (Poskota/Insan Sujadi)

Klaim saldo dana gratir Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. Insentif langsung masuk dompet elektronik. (Poskota/Insan Sujadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu berhasil klaim saldo DANA gratis Rp700.000 insentif pemerintah melalui program Kartu Prakerja. 

Hanya bermodalkan NIK KTP saja, kamu mampu menggondol cuan gratis ke dompet elektronik

Kartu Prakerja adalah program yang rutin dibuka pemerintah dengan target penerima para pencari kerja aktif juga karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga bisa ikut daftar Prakerja karena melalui pelatihannya, program ini bisa meningkatkan kompetensi di bidang pekerjaan yang diminati. 

Klaim Saldo DANA Gratis

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif setelah menyelesaikan pelatihan. 

Insentif tersebut berupa saldo dana gratis Rp700.000 yang bisa langsung masuk rekening dompet elektronik kamu. 

Rinciannya, Rp600.000 merupakan insentif pelatihan dan Rp100.000 sebagai bonus setelah kamu mengisi survei evaluasi seputar program Prakerja. 

Syarat daftar prakerja

Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi jika ingin ikut daftar Prakerja. Berikut ini rinciannya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun;
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  • Bukan anggota DPRD, ASN, TNI Polri, atau pejabat pemerintahan lainnya;
  • Maksimal menggunakan  dua NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Panduan daftar prakerja

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, kamu tinggal membuat akun Prakerja dengan cara berkunjung ke website www.prakerja.go.id.

Kamu tinggal klik 'Daftar Sekarang' di pojok kanan atas dan masukkan alamat email kamu aktif juga isi kata sandi di kolom kedua dan ketiga. 

Jangan lupa ceklis syarat dan ketentuan yang ditetapkan Prakerja di bagian bawah. Setelahnya, baru klik "Daftar.'

Berita Terkait
News Update